Rekrutmen Calon Petugas SP2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Barat Daya

Untuk mendapatkan data BPS silahkan mengunjungi Kantor BPS Kabupaten Aceh Barat Daya yang terletak di Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran Abdya Kecamatan Blangpidie, waktu pelayanan di ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Aceh Barat Daya sejak pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.30 s.d. 13.30 WIB

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Akses data Indikator Strategis kabupaten Aceh Barat Daya melalui tautan berikut: https://s.bps.go.id/Satria-Abdya

Rekrutmen Calon Petugas SP2020

Rekrutmen Calon Petugas SP2020

7 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


PENGUMUMAN

REKRUTMEN CALON PETUGAS SP2020

TAHUN 2020

Nomor : 229/BPS/1112.1/8/2020

 

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Barat Daya akan melakukan pendataan Sensus Penduduk (SP2020) di Kabupaten Aceh Barat Daya pada bulan September Tahun 2020. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, dibutuhkan Petugas Sensus sebanyak 90 orang.

I.      PERSYARATAN UMUM

a.       Sehat Jasmani dan Rohani;

b.       Disiplin dan berkomitmen;

c.        Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin;

d.       Mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), pegawai BPS dan tokoh masyarakat;

e.       Bertempat tinggal di dalam wilayah tugasnya pada level kecamatan;

f.         Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pekerjaan tetap lainnya;

g.       Mampu berkomunikasi dengan masyarakat wilayah tugasnya ;

h.       Diutamakan minimal lulus SMA atau sederajat;

i.         Diutamakan berumur 18 – 45 tahun;

j.         Diutamakan yang memiliki akses internet;

k.       Diutamakan memiliki dan menguasai gadget/tablet/smartphone;

l.         Bersedia bekerja terikat kontrak selama bulan September 2020;

m.     Bersedia mengikuti setiap tahapan seleksi;

n.       Mengikuti pembelajaran materi SP2020 (baik secara mandiri maupun secara tatap muka);

o.       Bersedia menjalani Rapid Test apabila dinyatakan Lulus Seleksi Akhir yang diadakan oleh BPS Kabupaten Aceh Barat Daya.

II.    PROSEDUR PENDAFTARAN

1.       Pendaftaran dibuka pada tanggal 7 s/d 9 Agustus 2020

2.       Pendaftaran/registrasi dilakukan oleh calon petugas secara online di alamat https://s.bps.go.id/petugas_sp2020_1112

3.       Pelamar mengunggah Pasfhoto, foto KTP dan Ijazah (ukuran tiap file Maks. 1 MB)

III.   TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI

A.    Tahapan Seleksi

Tahapan seleksi teridir dari 2 (dua) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:

1.       Seleksi Administrasi

2.       Wawancara

 

B.    Jadwal Seleksi

No

Kegiatan

Jadwal

Keterangan

1

Pengumuman Rekrutmen

7 Agustus 2020

 

2

Pendaftaran Online

7 – 9 Agustus 2020

Pendaftaran melalui link

https://s.bps.go.id/petugas_sp2020_1112

3

Pengumuman Seleksi Adminitrasi

11 Agustus 2020 *

Website BPS Kabupaten Aceh Barat Daya

https://acehbaratdayakab.bps.go.id

4

Wawancara

12-14 Agustus 2020 *

Secara Video call atau By Phone

5

Pengumuman Hasil Seleksi Akhir

15 Agustus 2020 *

Website BPS Kabupaten Aceh Barat Daya

https://acehbaratdayakab.bps.go.id

*) Jadwal bisa saja berubah, menyesuaikan perkembangan dan kondisi terkini

 

IV.   KETENTUAN LAIN

1.       Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman ini. Kelalaian dalam membaca pengumuman dan tata cara yang sudah diatur adalah tanggung jawab pelamar;

2.       Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan Rekrutmen Petugas Sensus Penduduk 2020 Website BPS Kabupaten Aceh Barat Daya https://acehbaratdayakab.bps.go.id

3.       Seluruh proses pelaksanaan rekrutmen calon petugas SP2020 di lingkungan BPS Kabupaten Aceh Barat Daya tidak dipungut biaya apapun;

4.       Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar, untuk itu dihimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun;

5.       Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Blangpidie, 6 Agustus 2020

Panitia Rekrutmen Petugas SP2020

Ketua,

 

 

Tomi Agussardi, SP

NIP. 198304252011011005

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Barat Daya (Statistics Aceh Barat Daya Regency)Jl. Bukit Hijau

Komplek Perkantoran Abdya

Kecamatan Blangpiidie

Kabupaten Aceh Barat Daya 23764; E-mail: pst1112@bps.go.id; Telp: (0659) 93179

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik