Focuss Group Discussion (FGD) Penetapan Standar Pelayanan Publik PST BPS Kabupaten Aceh Barat Daya - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Barat Daya

Untuk mendapatkan data BPS silahkan mengunjungi Kantor BPS Kabupaten Aceh Barat Daya yang terletak di Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran Abdya Kecamatan Blangpidie, waktu pelayanan di ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Aceh Barat Daya sejak pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.30 s.d. 13.30 WIB

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Akses data Indikator Strategis kabupaten Aceh Barat Daya melalui tautan berikut: https://s.bps.go.id/Satria-Abdya

Focuss Group Discussion (FGD) Penetapan Standar Pelayanan Publik PST BPS Kabupaten Aceh Barat Daya

Focuss Group Discussion (FGD) Penetapan Standar Pelayanan Publik PST BPS Kabupaten Aceh Barat Daya

28 September 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya



Pada hari Selasa tanggal 28 September Tahun 2021 BPS Kabupaten Aceh Barat Daya telah melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Standar Pelayanan Publik pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan di Kantor BPS Kabupaten Aceh Barat Daya dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. Peserta yang hadir sebanyak 15 undangan perwakilan pengguna data dari PNS Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) maupun instansi vertikal, dan Mahasiswa STIT Muhammadiyah Abdya.

Pembukaan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Aceh Barat Daya, Bapak Tuismadi, S.Si. Dalam arahan dan sambutannya Kepala BPS Kabupaten Aceh Barat Daya menyampaikan bahwa BPS sebagai penyelenggara pelayanan publik perlu menetapkan Standar Pelayanan Publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, dan harus melibatkan masyarakat. Dalam sesi diskusi terdapat beberapa masukan terkait pelayanan di PST BPS Kabupaten Aceh Barat Daya.

Selain itu dijelaskan juga mengenai metadata statistik, yakni informasi yang didalamnya terdapat informasi kegiatan, penanggungjawab, variabel yang dikumpulkan dan periode pengumpulannya, serta pentingnya metadata statistik sektoral salah satunya yaitu untuk meminimalisasi duplikasi publikasi. Peserta FDG juga diberikan informasi mengenai rekomendasi statistik, mengingat belum adanya instansi di Kabupaten Aceh Barat Daya yang meminta Rekomendasi Statistik ke BPS.

Kegiatan ini berakhir setelah penandatangan Berita Acara oleh perwakilan peserta pengguna data dan juga pembacaan dan penandatangan maklumat pelayanan oleh kepala BPS Kabupaten Aceh Barat Daya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Barat Daya (Statistics Aceh Barat Daya Regency)Jl. Bukit Hijau

Komplek Perkantoran Abdya

Kecamatan Blangpiidie

Kabupaten Aceh Barat Daya 23764; E-mail: pst1112@bps.go.id; Telp: (0659) 93179

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik