Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Barat Daya

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Aceh Barat Daya menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pembukaan Pelatihan PODES 2024

Dirilis pada 23 April 2024Statistik Lain

Selasa (23/4) BPS Kabupaten Aceh Barat Daya melaksanakan kegiatan pembukaan pelatihan petugas Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024 melalui virtual zoom meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 34 peserta yang terdiri dari 2 orang INDA, 8 orang PML, 22 orang PCL dan 2 orang Manajer Kelas.Kegiatan pelatihan Petugas PODES 2024 ini dilaksanakan secara online melalui virtual zoom meeting pada tanggal 23-24 April dan secara offline pada tanggal 25-26 April yang akan dilaksanakan di Aula Hotel Grand Leuser Blangpidie.Dalam arahan pembukaan yang disampaikan oleh Ka. BPS Abdya ibu Haifa Sari mengharapkan seluruh petugas serius dalam mengikuti setiap tahapan pelatihan baik secara online maupun offline, hal ini bertujuan agar petugas memahami konsep dan definisi pendataan PODES 2024. Selain itu ibu Haifa Sari juga menyampaikan agar seluruh petugas PODES dapat menjalin hubungan baik dengan perangkat desa yang menjadi wilayah tugasnya, agar data yang dihasilkan lebih berkualitas.Kegiatan Pendataan Potensi Desa atau disingkat PODES merupakan pendataan lengkap kewilayahan satu-satunya yang dilakukan oleh Badan Pusat Stastistik.Jadwal pelaksanaan kegiatan PODES Kabupaten Aceh Barat Daya adalah:Pelatihan petugas : 23 - 26 April 2024Pendataan lapangan : 2 - 31 Mei 2024Pemeriksaan dan Supervisi : 2 Mei - 4 Juni 2024Pemeriksaan data oleh BPS Kab/Kota : 7 Mei - 7 Juni 2024Pengolahan data : Juni - September 2024Evaluasi dan Diseminasi: Oktober  - Desember 2024Adapun cakupan kegiatan PODES adalah seluruh wilayah administrasi setingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten.  Data hasil pendataan PODES mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah ditingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.Selain itu data PODES juga digunakan untuk persiapan sensus (salah satunya SE 2026) dan digunakan oleh banyak pihak dalam rangka perencanaan pembangunan.#SmartStatisticSmartSpeaking#BerperanBersinergiBerprestasi#abdyacintadata

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Aceh Barat Daya

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Barat Daya
Jln. Bukit Hijau Komplek Perkantoran Abdya - Blangpidie
Homepage: https://acehbaratdayakab.bps.go.id, Email : bps1112@bps.go.id 

Ikuti Kami
di Media Sosial