Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada September 2017, dihasilkan NTP sebesar 94,18 atau mengalami penurunan indeks sebesar 0,31 persen. Hal ini dikarenakan indeks yang diterima petani (It) mengalami peningkatan hanya sebesar 0,06 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani (Ib) dapat meningkat sebesar 0,38 persen.
Terjadi peningkatan NTP hanya pada dua subsektor yaitu Hortikultura dan Tanaman Pekebu nan Rakyat. Sedangkan penurunan NTP terjadi pada tiga subsektor, yaitu Tanaman Pangan, Peternakan dan Perikanan. Kenaikan tertinggi terjadi pada Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,80 persen. Di sisi lain, penurunan terbesar terjadi pada Subsektor Perikanan yaitu 1,63 persen.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada September 2017 meningkat sebesar 0,06 persen dibandingkan periode sebelumnya. Peningkatan nilai It hanya terjadi pada dua subsektor, yaitu Hortikultura dan Tanaman Pekerbunan Rakyat. Hal ini disebabkan kenaikan komoditas sayur dan buah serta semakin membaiknya harga komoditas sawit. It kedua subsektor ini masing -masing sebesar 1,14 dan 1,21 persen. Sedangkan It ketiga subsektor lainnya menurun, dengan penurunan It tertinggi terjadi pada Subsektor Perikanan sebesar 1,19 persen. Diikuti subsektor Tanaman Pangan dan Peternakan yang masing-masin turun sebesar 0,87 dan 0,65 persen. Ini terlihat dari semakin rendahnya harga jual gabah dan kembali normalnya harga daging setelah idul adha.
Selama September 2017, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Provinsi Aceh meningkat sebesar 0,38 persen dibanding periode sebelumnya. Peningkatan Ib tersebut terjadi pada seluruh subsektor dengan kenaikan tertinggi pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,47 persen. Sedangkan keempat subsektor lainnya bertambah 0,18 hingga 0,45 persen. Kenaikan Ib terendah terjadi pada Subsektor Peternakan.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan, hanya 9 provinsi yang mengalami penurunan NTP dengan penurunan tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung sebsar 0,95 dan terendah terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebesar 0,19 persen. Sedangkan 24 Provinsi lainnya mengalami kenaikan NTP dengan kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 2,16 persen dan yang terendah terjad i di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 0,03 persen. NTP Nasional sendiri berada pada angka 102,22 dengan kenaikan tercatat sebesar 0,61 persen dibanding periode sebelumnya.
Selama September 2017, terjadi inflasi di perdesaan sebesar 0,46 persen. Inflasi perdesaan September 2017 ini sedikit menurun dibanding periode sebelumnya. Hal ini wajar mengingat naiknya harga barang dan jasa menjelang hari raya idul adha selama Agustus Kemarin. Normalnya harga barang dan jasa setelah hari raya kurban membuat inflasi perdesaan yang terbentuk menjadi lebih terkontrol.
Dari 10 Provinsi di Sumatera yang dilaporkan, setengahnya mengalami deflasi sebesar 0,04 hingga 0,70 persen. Deflasi tertinggi terjadi di Bangka Belitung dan deflasi terendah terjadi di Kepulauan Riau. Sedangkan lima Provinsi lainnya mengalami Inflasi pada angka 0,05 hingga 0,51 persen dengan nilai tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Utara dan inflasi terendah terjadi di Provinsi Jambi.Selama September 2017, di tingkat petani terjadi penurunan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 4,36 persen. Sejalan dengan itu, harga gabah GKP di tingkat penggilingan juga menurun sebesar 4,44 persen.
Dibanding bulan sebelumnya, rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani selama September 2017 turun sebesar 192,41 rupiah menjadi Rp 4.220,09 per kg. Sedangkan rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat penggilingan turun sebesar Rp.199,37 per kg menjadi Rp 4.290,63 per kg.