Sehubungan dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dan Risk Based Audit (RBA) yang telah ditetapkan oleh Inspektorat Utama tahun 2024, BPS Aceh Barat Daya menjadi sampel satker terpilih Audit Kinerja atas Pengelolaan Keuangan Negara periode Juli sampai dengan Desember TA 2023 oleh Inspektorat Wilayah III. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 19 s.d. 23 Februari 2024 di Kantor BPS Aceh Barat Daya.
Tim auditor inspektora utama yang hadir adalah:
1. Arbaatun Kurniasari, SE, M.Si (Evaluator)
2. Nurmiati (Ketua Tim)
3. Albert Krisman Harefa (Anggota Tim)
4. Afra Nur Haerani Haeba (Anggota Tim)
Adapun ruang lingkup audit kinerja atas pengelolaan keuangan negara TA 2023 adalah: Belanja Modal, Pengeluaran Anggaran kegiatan ST2023, Pengelolaan BMN dan Paket Meeting selain kegiatan ST.
Tujuan dilakukan audit ini adalah untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap pengelolaan anggaran selama tahun 2023, dengan harapan BPS Aceh Barat Daya dapat terus meningkatkan kinerjanya kedapan menjadi lebih baik.
#SmartStatisticSmartSpeaking
#BerperanBersinergiBerprestasi
#abdyacintadata