Abstraksi
Ø Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada bulan Agustus 2015, NTP sebesar 95,78 mengalami penurunan indeks sebesar 0,45 persen, hal ini dikarenakan indeks yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,36 sedangkan indeks yang dibayar petani (Ib) meningkat sebesar 0,10 persen.
Ø Bila dirinci menurut subsektor, diketahui bahwa terjadi penurunan NTP pada 3 subsektor yaitu Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,02 persen, Tanaman Pangan sebesar 0,49 persen, dan Perikanan sebesar 0,25 persen, sedangkan subsektor Hortikultura dan Peternakan mengalami peningkatan masing-masing sebesar 1,19 persen, dan 0,43 persen.
Ø Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Agustus 2015 menurun sebesar 0,36 persen dibandingkan It bulan sebelumnya. Penurunan It terjadi pada 3 subsektor yaitu Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,95 persen, Tanaman Pangan sebesar 0,36 persen, dan Perikanan sebesar 0,04 persen, sedangkan subsektor Hortikultura dan Peternakan mengalami peningkatan masing-masing sebesar 1,24 persen, dan 0,53 persen.
Ø Pada bulan Agustus 2015 di Provinsi Aceh, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) meningkat sebesar 0,10 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 118,76 menjadi 118,88. Peningkatan Ib terjadi pada seluruh subsektor, adapun subsektor yang mengalami peningkatan tertinggi yaitu subsektor Perikanan sebesar 0,21 persen, sedangkan subsektor Hortikultura mengalami peningkatan terendah yaitu sebesar 0,04 persen.
Ø Dari 33 Provinsi yang dilaporkan perubahan NTP Agustus 2015 terhadap bulan sebelumnya, terdapat 21 Provinsi yang mengalami penurunan sedangkan 12 Provinsi mengalami peningkatan. Provinsi yang mengalami penurunan tertinggi berturut-turut adalah Riau sebesar 2,00 persen, diikuti Jambi sebesar 1,50 persen, dan Sulawesi Tenggara sebesar 0,79 persen. Sedangkan Provinsi yang mengalami peningkatan tertinggi terjadi di Jawa Timur sebesar 1,22 persen, Jawa Tengah sebesar 0,85 persen, dan Banten sebesar 0,65 persen.
Ø Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumahtangga di beberapa daerah pedesaan di Provinsi Aceh pada bulan Agustus 2015 terjadi inflasi di pedesaan sebesar 0,08 persen yaitu terjadi perubahan indeks konsumsi rumahtangga dari 120,87 pada bulan Juli 2015 menjadi 120,97 pada bulan Agustus 2015.
Ø Inflasi di Pedesaan yang terjadi di wilayah Provinsi Aceh pada bulan Agustus 2015 disebabkan oleh naiknya indeks Kelompok Pendidikan, Rekreasi, & Olah raga sebesar 0,26 persen, diikuti oleh Transportasi & Komunikasi sebesar 0,21 persen, Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau sebesar 0,16 persen, Kesehatan sebesar 0,08 persen, Bahan Makanan sebesar 0,07 persen, sandang sebesar 0,01 persen, sedangkan Perumahan turun sebesar 0,22 persen.
Ø Dari 10 Provinsi di Sumatera yang dilaporkan pada bulan Agustus 2015, seluruhnya mengalami inflasi kecuali Sumatera Utara yang mengalami deflasi sebesar 0,01 persen. Provinsi yang mengalami inflasi tertinggi yaitu Riau sebesar 1,03 persen, diikuti Bangka Belitung dan Bengkulu masing-masing sebesar 0,85 persen dan 0,82 persen. Sedangkan inflasi yang terendah terjadi di Provinsi Aceh sebesar 0,08 persen.
Ø Selama Agustus 2015 Di tingkat petani, terjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 0,44 persen sedangkan kualitas GKR turun sebesar 1,61 persen. Sejalan dengan harga gabah di tingkat petani, pada bulan Agustus 2015 harga gabah di tingkat penggilingan, juga terjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 0,39 persen sedangkan kualitas GKR turun sebesar 1,97 persen.
Ø Dibandingkan bulan sebelumnya, rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani selama Agustus 2015 naik sebesar Rp 20,35 per kg menjadi 4.655,77 per kg. Sedangkan harga kualitas GKR di Petani mencapai Rp. 4.575,00 per Kg.