Perkembangan Nilai Tukar Petani, Inflasi Perdesaan, dan Harga Produsen Gabah Bulan Agustus 2016
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada bulan Agustus 2016, NTP sebesar 95,56 mengalami peningkatan indeks sebesar 0,38 persen, hal ini dikarenakan indeks yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,65 persen atau lebih besar dari peningkatan indeks yang dibayar petani (Ib) yang meningkat sebesar 0,27 persen.
- Bila dirinci menurut subsektor, diketahui bahwa terjadi peningkatan NTP pada 3 subsektor yaitu Peternakan sebesar 0,81 persen, diikuti Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,80 persen, dan Hortikultura sebesar 0,62 persen, sedangkan 2 subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah Tanaman Pangan 1,64 persen dan Perikanan sebesar 0,18 persen.
- Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Agustus 2016 meningkat sebesar 0,65 persen dibandingkan It bulan sebelumnya. Peningkatan It terjadi pada 4 subsektor yaitu Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,04 persen, Peternakan sebesar 1,04 persen, Hortikultura sebesar 0,87 persen, Perikanan sebesar 0,35 persen, Tanaman Pangan mengalami penurunan sebesar 1,35 persen.
- Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar, serta fluktuasi harga barang
dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Pada bulan Juli 2016 di Provinsi Aceh, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) meningkat sebesar 0,27 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 123,09 menjadi 123,42. Peningkatan Ib terjadi pada seluruh subsektor. Adapun subsektor dengan peningkatan Ib tertinggi terjadi pada Perikanan sebesar 0,53 persen sedangkan subsektor yang mengalami peningkatan terendah adalah subsektor Peternakan sebesar 0,22 persen. - Dari 33 Provinsi yang dilaporkan perubahan NTP Agustus 2016 terhadap bulan sebelumnya, terdapat 16 Provinsi yang mengalami peningkatan sedangkan 17 Provinsi mengalami peningkatan. Provinsi yang mengalami peningkatan tertinggi berturut-turut adalah Sumatera Selatan sebesar 1,61 persen, diikuti Nusa Tenggara Barat sebesar 1,48 persen, serta Bengkulu sebesar 1,00 persen. Sedangkan Provinsi yang mengalami penurunan tertinggi terjadi di Bangka Belitung sebesar 1,30 persen, Banten sebesar 1,06 persen, dan Kalimantan Barat sebesar 1,01 persen.
- Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumahtangga di beberapa daerah pedesaan di Provinsi Aceh pada bulan Agustus 2016 terjadi inflasi di pedesaan sebesar 0,31 persen yaitu terjadi perubahan indeks konsumsi rumahtangga dari 125,79 pada bulan Juli 2016 menjadi 126,18 pada bulan Agustus 2016.
- Inflasi di Pedesaan yang terjadi di wilayah Provinsi Aceh pada bulan Agustus 2016 disebabkan oleh naiknya indeks kelompok Bahan Makanan sebesar 0,48 persen diikuti oleh Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau sebesar 0,41 persen, Kesehatan sebesar 0,23 persen, Perumahan sebesar 0,15 persen, Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga sebesar 0,02 persen, sedangkan Transportasi dan Komunikasi mengalami penurunan sebesar 0,21 persen dan Sandang menurun sebesar 0,05 persen.
- Dari 10 Provinsi di Sumatera yang dilaporkan pada bulan Agustus 2016, 9 provinsi terjadi inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Barat sebear 0,58 persen, diikuti Jambi sebesar 0,33 persen, dan Aceh sebesar 0,31 persen, sedangkan Provinsi yang mengalami deflasi adalah Sumatera Selatan sebesar 0,33 persen.
- Selama Agustus 2016, di tingkat petani, terjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 1,16 persen dan kualitas GKR tidak mengalami perubahan. Sejalan dengan harga gabah di tingkat petani, pada bulan Selama Agustus 2016, harga gabah di tingkat penggilingan, juga terjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 1,19 persen dan kualitas GKR tidak mengalami perubahan.
- Dibandingkan bulan sebelumnya, rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani selama Agustus 2016 naik sebesar Rp 54,25 per kg menjadi Rp 4.722,58 per kg. Sedangkan harga kualitas GKR di Petani mencapai Rp. 5.100,00 per Kg.