Perkembangan Nilai Tukar Petani, Inflasi Perdesaan, dan Harga Produsen Gabah Bulan November 2016
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di beberapa daerah
di Provinsi Aceh pada bulan November 2016,
NTP sebesar 96,04 mengalami peningkatan indeks sebesar 0,74 persen,
hal ini dikarenakan indeks yang
diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar
0,96 persen atau lebih besar dari peningkatan indeks yang dibayar
petani (Ib) yang meningkat sebesar 0,21 persen.
- Bila dirinci
menurut subsektor, diketahui bahwa peningkatan NTP pada 3 subsektor yaitu subsektor Tanaman
- Pangan meningkat
sebesar 1,99 persen,
Hortikultura sebesar 1,55 persen, dan Perikanan sebesar 0,03 persen,
sedangkan 2 subsektor yang mengalami
penurunan adalah Peternakan sebesar 0,53 persen dan Tanaman
Perkebunan Rakyat sebesar 0,11 persen.
- Indeks
Harga yang Diterima
Petani (It) pada November 2016 meningkat sebesar
0,96 persen dibandingkan It bulan
sebelumnya. Peningkatan It terjadi pada 4 subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan meningkat sebesar
2,17 persen, diikuti oleh Hortikultura
sebesar 1,67 persen,
Perikanan sebesar 0,17 persen,
dan
Tanaman Perkebunan
Rakyat sebesar 0,07 persen,
sedangkan Peternakan mengalami penurunan
sebesar 0,13 persen.
- Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar,
serta fluktuasi harga barang dan jasa yang
diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Pada bulan November 2016 di Provinsi Aceh, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) meningkat sebesar 0,21 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 124,48 menjadi 124,75. Peningkatan Ib terjadi pada seluruh subsektor. Adapun subsektor
dengan peningkatan Ib
tertinggi terjadi pada Peternakan sebesar 0,40 persen sedangkan subsektor yang mengalami peningkatan terendah
adalah subsector Hortikultura
sebesar 0,12 persen.
- Dari 33 Provinsi yang dilaporkan perubahan NTP November 2016 terhadap bulan sebelumnya, terdapat 15 Provinsi yang mengalami peningkatan
sedangkan 18 Provinsi mengalami penurunan. Provinsi yang mengalami
peningkatan tertinggi berturut-turut adalah Kalimantan
Barat sebesar 1,77 persen, diikuti
Riau sebesar
0,97 persen, serta Kepulauan
Riau sebesar 0,76 persen. Sedangkan Provinsi yang mengalami penurunan tertinggi
terjadi di Jawa Timur sebesar 1,14 persen, Sulawesi Barat sebesar 1,08 persen, dan Maluku Utara sebesar 1,01 persen.
- Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumahtangga di beberapa daerah pedesaan di Provinsi Aceh
pada bulan November 2016 terjadi inflasi
di pedesaan sebesar
0,15 persen yaitu terjadi perubahan indeks konsumsi
rumahtangga dari 127,47 pada
bulan Oktober 2016 menjadi 127,66 pada November 2016.
- Inflasi
di Pedesaan yang terjadi
di wilayah Provinsi Aceh pada bulan November 2016 disebabkan oleh naiknya indeks
kelompok Bahan Makanan sebesar 0,25 persen, diikuti oleh Perumahan sebesar 0,18 persen, Kesehatan sebesar 0,18 persen, Pendidikan, Rekreasi, dan Olahraga
sebesar 0,12 persen, sedangkan 2 kelompok lainnya
mengalami penurunan, yaitu Transportasi dan Komunikasi
sebesar 0,04 persen, dan Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau sebesar 0,01 persen.
- Dari 10 Provinsi di Sumatera yang dilaporkan pada bulan November
2016, keseluruhannya
mengalami inflasi. Inflasi tertinggi
terjadi di Sumatera Barat sebear
1,42 persen, diikuti Sumatera Utara sebesar 1,04 persen, dan
Lampung sebesar 0,93 persen.
- Selama November 2016, di tingkat petani, terjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas
GKP sebesar 0,92 persen sedangkan kualitas
GKR meningkat sebesar 2,88 persen. Sejalan
dengan harga gabah di tingkat petani, pada bulan
Selama November 2016, harga gabah
di tingkat penggilingan,
terjadi peningkatan
rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 1,10 persen sedangkan kualitas
GKR meningkat sebesar 2,82 persen.
- Dibandingkan bulan sebelumnya, rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat
petani selama November 2016 naik sebesar Rp 46,65 per kg menjadi Rp 5.111,76 per kg. Sedangkan
harga kualitas GKR di Petani mencapai Rp. 5.006,67 per Kg.