Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada bulan Desember 2015, NTP sebesar 98,13 mengalami penurunan indeks sebesar 0,28 persen, hal ini dikarenakan indeks yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,61 persen atau lebih kecil dari
peningkatan indeks yang dibayar petani (Ib) yang meningkat sebesar 0,90 persen.
Bila dirinci menurut subsektor, diketahui bahwa terjadi penurunan NTP pada 3 subsektor yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,75 persen, Peternakan sebesar 0,32 persen, dan Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,01 persen, sedangkan 2 subsektor mengalami peningkatan yaitu Hortikultura sebesar 0,17 persen dan Perikanan sebesar 0,03 persen.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Desember 2015 meningkat sebesar 0,61 persen dibandingkan It bulan sebelumnya. Peningkatan It terjadi pada seluruh subsektor yaitu Hortikultura sebesar 1,16 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,87 persen, Perikanan sebesar 0,80 persen, Peternakan sebesar 0,32 persen dan Tanaman Pangan sebesar 0,27 persen.
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) meningkat sebesar 0,90 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 118,93 menjadi 120,00. Peningkatan Ib terjadi pada seluruh subsektor. Adapun subsektor dengan peningkatan Ib tertinggi terjadi pada Tanaman Pangan sebesar 1,04 persen dan terendah terjadi pada subsektor Peternakan sebesar 0,64 persen.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan perubahan NTP Desember 2015 terhadap bulan sebelumnya, terdapat 12 Provinsi yang mengalami peningkatan sedangkan 21 Provinsi mengalami penurunan. Provinsi yang mengalami peningkatan tertinggi berturut-turut adalah Sumatera Utara sebesar 1,09 persen, diikuti DKI Jakarta sebesar 0,82 persen, serta Jambi sebesar 0,61 persen. Sedangkan Provinsi yang mengalami penurunan tertinggi terjadi di Bangka Belitung sebesar 0,98 persen, Nusa Tenggara Timur sebesar 0,78 persen, dan Papua sebesar 0,73 persen.
Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumahtangga di beberapa daerah pedesaan di Provinsi Aceh pada bulan Desember 2015 terjadi Inflasi di pedesaan sebesar 1,07 persen yaitu terjadi perubahan indeks konsumsi rumahtangga dari 120,83 pada bulan November 2015 menjadi 122,13 pada bulan Desember 2015.
Inflasi di Pedesaan yang terjadi di wilayah Provinsi Aceh pada bulan Desember 2015 disebabkan oleh naiknya kelompok Bahan Makanan naik sebesar 2,13 persen, diikuti Kesehatan sebesar 0,41 persen, Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau sebesar 0,38 persen, Sandang persen 0,18 persen, Pendidikan, Rekreasi, & Olah raga sebesar 0,07 persen, dan Perumahan sebesar 0,03 persen, sedangkan Transportasi & Komunikasi turun sebesar 0,01 persen.